Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia
Informasi Akademik Jurusan
Jurusan ini mempunyai Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia jenjang program S-1 kependidikan, Program Studi Sastra Indonesia jenjang program S-1 nonkependidikan, Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi (PII) jenjang program S-1 nonkependidikan dan Program Studi Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan (IPK) jenjang program D-3 nonkependidikan. | |||||
1. | Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia | ||||
a. | Kompetensi Utama Lulusan | ||||
Kompetensi utama lulusan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah sebagai tenaga pendidik dalam bidang ilmu Bahasa dan Sastra Indonesia. | |||||
b. | Kompetensi Tambahan Lulusan | ||||
Kompetensi tambahan lulusan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah: | |||||
1). | Memiliki kompetensi dasar dalam bidang ilmu jurnalistik* | ||||
2). | Memiliki kompetensi dasar dalam bidang bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA)* | ||||
3). | Memiliki kompetensi dasar dalam bidang perpustakaan* | ||||
4). | Memiliki kompetensi dasar dalam bidang kehumasan* | ||||
(Catatan: * sesuai dengan kelompok mata kuliah paket yang dipilih) | |||||
2. | Program Studi Sastra Indonesia | ||||
a. | Kompetensi Utama Lulusan | ||||
Kompetensi utama lulusan Program Studi Sastra Indonesia (Nonkependidikan) adalah profesional sebagai tenaga peneliti dalam bidang ilmu Bahasa dan Sastra Indonesia. | |||||
b. | Kompetensi Tambahan Lulusan | ||||
Kompetensi utama lulusan Program Studi Sastra Indonesia (Nonkependidikan) adalah: | |||||
1). | Memiliki kompetensi dasar dalam bidang ilmu jurnalistik* | ||||
2). | Memiliki kompetensi dasar dalam bidang bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA)* | ||||
3). | Memiliki kompetensi dasar dalam bidang perpustakaan* | ||||
4). | Memiliki kompetensi dasar dalam bidang kehumasan* | ||||
(Catatan: * sesuai dengan kelompok mata kuliah paket yang dipilih) | |||||
3. | Program Studi Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan | ||||
Kompetensi utama lulusan Program Studi Informasi Perpustakaan dan Kearsipan adalah: | |||||
a. | Memiliki kompetensi dasar tentang peranan pusdokinfo dan kaitannya dengan lingkungan sosial, ekonomi, teknologi dan politik serta memiliki etika profesi bidang informasi, perpustakaan, dan kearsipan | ||||
b. | Memiliki kompetensi dasar dalam melaksanakan kerja sama baik dengan sesama profesional bidang ilmu informasi maupun dengan masyarakat serta mahir berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan Belanda dengan pemakai/pencari informasi dalam memberikan penyuluhan mengenai penggunaan media perekam informasi baik yang berbahasa Indonesia maupun asing, terutama Bahasa Inggris dan Belanda | ||||
4. | Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi | ||||